Takalar-Armadanews.co.id – Pemerintah desa (Pemdes)  Gelar rembuk stunting komitmen cegah kasus baru. Pemerintah kabupaten takalar desa Bontoparang kecamatan marbo kabupaten takalar mengelar kegiatan Rembuk situnting pada kamis 31-7- f,2025. di Aula kantor desa Bontoparang.

Pemerintah desa bontoparang kecamatan mangarabongbang Kabupaten takalar mengelar kegiatan Rembuk situnting pada kamis 31 -7-2025.diAula kantor desa botonparang.

Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kesadaran dan meningkatkan kesadaran dan komitmen masyarakat dalam mencegah kasus,-kasus yang. dapat merusak tatanan sosial dan keluarga.

Kepala desa Bontoparang ABD. Rahman menegaskan komitmen lpemerintah desa menciptakan lingkungan yang sehat anak ,-anak kami berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang sehat bagi anak anak kami sehingga mereka dapat dengan tunbuh.dan berkenbang dengan baik pula.

Rembuk situnting merupakan sala satu upaya pemerintah desa dan menperkuat peran keluarga dalam menbangun masyarakat yang sejahterah dan hormonis dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat.kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kesadaran dan partisipasi dapat merusak tatanan sosial dan keluarga.

dalam kegiatan ini masyarakat desa bontoparang dapat berbagai pe ngalaman dan pengetahuan tentang bagaimana menbangun keluarga yang hormonis dan sejjehtra desa bontoparang gelar.

Selain itu kegiatan ini juga Rembuk bersama untuk. dapat menjadi ajang untuk cegah situnting menperkuat semoga antara pemerintah desa dan masyarakat dalam menbangun masyarakat yang lebih baik.

Pemerintah desa bontoparang dapat menjadi contoh bagi masyarakat lainya dan menbangun keluarga dan hormonis dan sejahtra semoga kegiatan ini dapat. Menberikan manfaat bagi masyarakat dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat desa bontomparang.

Kegiatan ini dihadiri oleh pak camat Marbo untuk Rembuk situnting ini juga diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menbangun keluarga hormonis dan sejahtera dan serta meningkatkan partipasi masyarakat dalam mencegah kasus kasus yang dapat merusak tatanan sosial dan keluarga.