BALIKPAPAN — Di tengah citra sebagai kota paling tertib di Kaltim, audit BPK RI mengungkap fakta yang tak muncul dalam konferensi pers Pemerintah Kota Balikpapan: 26 paket proyek PUPR tahun 2023 diduga tidak sesuai volume kontrak, memicu kelebihan bayar Rp1,06 miliar.
Temuan ini mengikis asumsi bahwa pembangunan kota berjalan tanpa cacat. Di balik jalan yang rapi dan drainase yang tampak berfungsi, BPK menemukan ketidaksesuaian pada pekerjaan jalan lingkungan, drainase permukiman, U-Ditch, box culvert, hingga jaringan irigasi kecil. Polanya seragam: panjang kurang, kedalaman kurang, item tidak lengkap, ketebalan tidak sesuai.
Dalam bahasa audit, kalimat BPK sangat tegas:
“Volume pekerjaan tidak sesuai.”
Pengawasan Tidak Menyentuh Semua Titik
BPK menilai PUPR tidak cermat dalam pengawasan. Artinya:
• verifikasi lapangan tidak dilakukan menyeluruh,
• BAP terbit lebih cepat daripada progres fisik,
• dokumentasi teknis tidak lengkap.
Akibatnya, sebagian pekerjaan yang tidak sepenuhnya terpasang tetap dibayar lunas.
Yang lebih mengkhawatirkan, APIP dan Inspektorat tidak mendeteksi deviasi ini sebelum BPK turun, menandakan pengawasan internal bersifat reaktif, bukan pencegahan.
Bukan Kasus Tunggal, Tapi Pola Berulang
Audit BPK lima tahun terakhir memperlihatkan pola yang konsisten:
• temuan serupa muncul hampir setiap tahun,
• mayoritas pada proyek jalan dan drainase,
• keluhan berulang: volume tidak sesuai, spesifikasi kurang, item tidak lengkap.
Dengan demikian, 26 paket di tahun 2023 bukan kejadian insidental, tetapi puncak dari pola kelemahan pengendalian intern yang tidak berubah.
BPK tidak menyimpulkan adanya penyalahgunaan anggaran, namun pola pengawasan yang lemah membuka ruang moral hazard bila tidak diperbaiki.
Pertanyaan yang Belum Terjawab
Redaksi telah mengirimkan surat resmi kepada Wali Kota Balikpapan. Beberapa pertanyaan kunci masih menunggu respons:
1. Mengapa 26 paket bisa dibayar penuh meski volumenya tidak sesuai?
2. Apakah verifikasi fisik hanya mengandalkan laporan kontraktor?
3. Mengapa pengawas teknis tidak hadir di seluruh titik?
4. Mengapa APIP tidak mendeteksi lebih awal?
5. Apa langkah perbaikan struktural untuk mencegah pengulangan?
Pertanyaan ini penting bukan hanya untuk berita, tetapi untuk masa depan tata kelola proyek fisik Balikpapan.
Respons Singkat Wali Kota
Ketika dikonfirmasi melalui pesan WhatsApp, Wali Kota Balikpapan, H. Rahmad Mas’ud, memberikan jawaban singkat:
“Ya nanti sy cek. Setau sy In syaa Allah aman aja,” Kamis (29/1/2026).
Jawaban itu belum menjelaskan temuan BPK RI, namun menjadi pintu awal bagi klarifikasi lanjutan.
Kerapian Permukaan vs Ketepatan Dokumen Temuan BPK menunjukkan bahwa kota yang rapi di permukaan belum tentu rapi di dokumen anggarannya.
Volume yang hilang adalah sinyal paling jelas dari lemahnya pengawasan.
Bagi Jakartaexpres, temuan ini bukan akhir laporan—tetapi awal dari rangkaian investigasi berikutnya.







