SAMBAS – Proyek Pembangunan Pintu Air Irigasi sebanyak 41 titik di Kabupaten Sambas dengan nilai anggaran Rp 18.445.243.000 tahun 2025 yang dikerjakan oleh PT. Anugerah Batuarya Perkasa kini menjadi sorotan publik setelah ditemukan dugaan penyimpangan spesifikasi dan kerusakan fisik yang cukup parah. Rabu 1 April 2026.

Pantauan langsung awak media pada Minggu (29/3/2026) di beberapa lokasi proyek, antara lain Desa Samalagi Besar dan Desa Seranggam Kecamatan Selakau, menunjukkan kondisi yang mengkhawatirkan. Struktur turap dan dinding penahan air terlihat pecah serta disusun secara renggang.

Selain itu, timbunan tanah di depan dan belakang turap tidak dipadatkan dengan baik, menyebabkan turap dan dinding penahan air menyusut.

Bagian fisik pintu air irigasi juga terdapat banyak retakan dan bagian plapon atap bahkan sudah patah atau putus.

Meskipun baru beberapa bulan selesai dikerjakan, proyek yang dibiayai dari APBN ini telah menjadi perbincangan hangat karena mutu kualitasnya diduga tidak sesuai dengan spesifikasi yang telah ditetapkan dan terkesan dikerjakan asal-asalan.

Seorang pengamat yang tidak ingin disebutkan namanya menilai bahwa kualitas bangunan tidak sebanding dengan besarnya anggaran yang dikeluarkan.

“Bagian atap plaponnya udah rusak, patah, sepertinya menggunakan kayu tak berkualitas. Begitu juga terkait penimbunan bagian turap kurangnya pemadatan sehingga menimbulkan ropos.

Selain itu, bagian fisik ada keretakan, pecah, dan bagian dinding turap penahan air sudah ropos dengan pemasangan yang tidak rapi,” ujarnya.

Pengamat tersebut menambahkan bahwa proyek semacam ini seharusnya memberikan manfaat jangka panjang bagi masyarakat sekitar, bukan malah menjadi potensi masalah baru akibat kualitas yang diragukan.

Menurutnya, salah satu akar permasalahan diduga berasal dari lemahnya pengawasan dari instansi teknis maupun konsultan pengawas.

“Proyek sebesar ini semestinya diawasi ketat setiap hari oleh konsultan supervisi independen yang memeriksa mutu material, pelaksanaan teknis, serta progres pekerjaan,” jelasnya.

Upaya konfirmasi awak media kepada pihak dinas terkait hanya mendapatkan tanggapan yang kurang memuaskan. “Hubungi PPK nya yaitu hubungi Pak Dita atau Pak Eko,” ujar salah satu petugas dinas melalui WhatsApp dengan nada malas.

Sementara itu, upaya menghubungi pelaksana proyek Bambang melalui nomor telepon juga tidak mendapatkan tanggapan, hanya ditandai telah dibaca.

Keterlibatan media yang intensif dalam meliput kasus ini telah mendorong Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) maupun Kejaksaan Agung (Kajari) untuk mengambil langkah tegas dengan menggelar audit khusus.

Tujuan dari audit tersebut adalah untuk memeriksa apakah terdapat kesalahan dalam perencanaan, pelaksanaan, atau pengelolaan anggaran, serta mengidentifikasi adanya indikasi kerusakan keuangan negara.