
beritaantaranews.id – Mandailing Natal, Redaksi beritaantaranews.id secara resmi mengajukan permohonan konfirmasi kepada Kepala Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Panyabungan terkait penanganan seorang perempuan bernama Ruspida Sibarani, yang sebelumnya diinformasikan menjalani perawatan sebagai terduga Orang Dengan Gangguan Jiwa (ODGJ).
Konfirmasi tersebut dilakukan sebagai bagian dari pelaksanaan tugas jurnalistik untuk memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan kepada publik sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers.
Dalam surat konfirmasi yang disampaikan, beritaantaranews.id meminta penjelasan mengenai kondisi terkini Ruspida Sibarani, status perawatannya di RSUD Panyabungan dan langkah-langkah penanganan yang telah dilakukan oleh pihak rumah sakit. Serta koordinasi yang telah dilakukan dengan Dinas Sosial Kabupaten Mandailing Natal, Pemerintah Kabupaten Dairi, maupun pihak keluarga.
Selain itu, redaksi juga meminta klarifikasi terkait informasi yang beredar mengenai keberadaan Ruspida Sibarani, termasuk apabila benar yang bersangkutan sudah tidak lagi berada di RSUD Panyabungan, beserta penjelasan mengenai kronologi dan tindak lanjutnya.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak RSUD Panyabungan masih menunggu waktu untuk memberikan tanggapan resmi atas permohonan konfirmasi yang telah disampaikan diatas.
beritaantaranews.id akan memuat penjelasan atau klarifikasi dari pihak RSUD Panyabungan setelah diterima, sebagai bentuk komitmen terhadap pemberitaan yang berimbang dan menghormati hak jawab dari seluruh pihak. (HH)







