TAKALAR – Upaya memperkuat pelayanan penegakan hukum yang profesional dan berintegritas terus dilakukan Polres Takalar. Salah satunya melalui optimalisasi fungsi pengawasan internal dan pengawasan profesi (Propam) terhadap pelaksanaan tugas penyidik serta penyidik pembantu di lingkungan Satuan Reserse Kriminal.
Langkah tersebut dilakukan untuk memastikan setiap proses penyidikan berjalan sesuai ketentuan hukum dan standar operasional prosedur (SOP) yang berlaku.
Pengawasan yang dilakukan secara berjenjang itu juga menjadi instrumen penting dalam mencegah terjadinya pelanggaran disiplin, penyalahgunaan kewenangan, maupun praktik-praktik yang berpotensi mencederai kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.
Melalui mekanisme pengawasan yang konsisten, setiap personel didorong untuk bekerja secara profesional, objektif, dan bertanggung jawab dalam menangani setiap perkara.
Evaluasi berkala terhadap administrasi penyidikan, kepatuhan prosedural, hingga kualitas pelayanan kepada masyarakat menjadi bagian dari upaya menjaga standar kerja yang tinggi di lingkungan Polres Takalar.
Selain sebagai bentuk kontrol internal, penguatan fungsi pengawasan juga diarahkan untuk membangun budaya kerja yang menjunjung tinggi integritas dan transparansi.
Dengan demikian, setiap tahapan penegakan hukum dapat berlangsung secara akuntabel dan terhindar dari praktik-praktik yang bertentangan dengan nilai-nilai profesionalisme Polri.
Ps. Kasubsi Penmas Sie Humas Polres Takalar, AIPTU Aswan Sabil, mengatakan bahwa pengawasan internal merupakan bagian penting dari upaya institusi dalam memastikan seluruh personel menjalankan tugas secara profesional dan sesuai aturan yang berlaku.
“Pengawasan yang dilakukan secara berkelanjutan bertujuan untuk memastikan setiap proses penanganan perkara berjalan sesuai standar operasional prosedur serta menjunjung tinggi prinsip transparansi dan akuntabilitas. Ini merupakan komitmen Polres Takalar dalam menghadirkan pelayanan penegakan hukum yang berkualitas kepada masyarakat,” ujarnya.
Menurut AIPTU Aswan Sabil, penguatan fungsi pengawasan juga menjadi langkah strategis dalam membangun budaya kerja yang bersih dan bebas dari praktik korupsi di lingkungan kepolisian.
Dengan pengawasan yang efektif, setiap personel diharapkan mampu menjaga integritas serta mengedepankan kepentingan pelayanan publik dalam setiap pelaksanaan tugas.
“Kepercayaan masyarakat adalah modal utama institusi kepolisian. Karena itu, kami terus mendorong pengawasan yang ketat dan pembinaan yang berkesinambungan agar seluruh personel senantiasa bekerja secara profesional, humanis, serta menghindari segala bentuk penyimpangan yang dapat merugikan masyarakat maupun institusi,” katanya.







