TENGGARONG — Organisasi relawan Prawiro Kaltim mendorong pemerintah pusat maupun aparat pengawasan untuk melakukan audit menyeluruh terhadap sejumlah proyek pembangunan di Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar).
Dorongan ini muncul seiring meningkatnya sorotan publik mengenai transparansi dan tata kelola keuangan daerah, terutama pada proyek-proyek strategis yang bernilai besar.
Sekretarisr Prawiro ( Relawan Prabowo ) Kaltim, Achmad Jayansyah mengatakan bahwa langkah audit independen diperlukan untuk memastikan seluruh program pembangunan berjalan sesuai ketentuan, tepat sasaran, dan tidak menimbulkan potensi penyalahgunaan anggaran.
“Audit bukan bertujuan mencari-cari kesalahan, tetapi memastikan bahwa setiap rupiah APBD yang digunakan benar-benar berimbas pada kesejahteraan masyarakat. Publik membutuhkan kejelasan dan transparansi,” ujarnya.
Menurut Prawiro Kaltim, beberapa proyek di Kukar—mulai dari infrastruktur dasar, peningkatan fasilitas layanan publik, hingga program multi-year—layak dievaluasi secara komprehensif.
Mereka menilai bahwa audit dapat menjadi instrumen penting untuk memperkuat kepercayaan masyarakat sekaligus memastikan tata kelola pemerintahan berjalan dengan prinsip good governance.
Selain audit proyek, Prawiro Kaltim juga menyoroti isu tata kelola keuangan daerah yang belakangan kembali menjadi pembicaraan publik.
Mereka mendorong agar pemerintah Kukar memperkuat sistem pengawasan internal, mengoptimalkan laporan keuangan berbasis akuntabilitas, serta membuka ruang partisipasi masyarakat dalam proses pengawasan anggaran.
“Kami mendukung penuh pembangunan di Kukar, tetapi akuntabilitas harus menjadi pondasi utama. Semakin transparan, semakin kuat legitimasi pemerintah daerah di mata masyarakat,” tambahnya.
Sejumlah warganet Kukar dikabarkan menyambut baik dorongan audit ini, dengan harapan agar evaluasi tersebut dilakukan secara objektif oleh lembaga berwenang, seperti BPK, Inspektorat, atau lembaga independen lainnya.
Prawiro Kaltim menekankan bahwa langkah ini sejalan dengan visi pemerintah pusat dalam menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berpihak pada kepentingan rakyat.







