Sambas-Armadanews.co.id – Proyek peningkatan kualitas permukiman di Desa Segedong, Kecamatan Tebas, Kabupaten Sambas, kembali menuai sorotan tajam. Proyek yang baru beberapa bulan selesai dikerjakan diduga tidak sesuai spesifikasi tekhnis dan gagal mutu kontruksi, di karenakan kurangnya pengawasan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut mengakibatkan kerusakan signifikan di sepanjang jalan, dan ironisnya pekerjaan tersebut baru seumur jagung.
Menanggapi informasi yang di dapatkan, awak media pun turun ke lokasi pada Selasa 23 Desember 2025 jalan Segedong RT/RW 05/03, dan melakukan penelusuran di sepanjang jalan tersebut, dan benar saja kondisi jalan sudah sangat mengecewakan dan jauh dari kata layak.
Karena jalan yang baru selesai di bangun sudah mengalami banyak kerusakan, padahal proyek peningkatan jalan tersebut menelan anggaran cukup besar senilai Rp: 134,634,000,.00 yang bersumber dari dana APBD tahun 2025 dan juga merupakan pokir dari seorang anggota DPRD Provinsi, yaitu ENI lestari dari fraksi PDIP dan di dikerjakan oleh CV. TANJUNG HARAPAN UTAMA selaku pelaksana kegiatan proyek tersebut, namun hasilnya tidak memuaskan dan sangat mengecewakan.
Buruknya kualitas proyek ini diduga kuat akibat dikerjakan asal jadi, dan proses pengerjaan yang tidak memenuhi standar.
Selain itu, muncul pula adanya dugaan pengurangan volume pekerjaan yang tidak sesuai dengan Rencana Anggaran Biaya (RAB), Kamis (25/12/2025)
Sayangnya, saat awak media ingin mengkonfirmasi melalui via pesan dan beberapa kali menelpon via whatsApp, anggota dewan yang bersangkutan Eni Lestari lebih memilih “BUNGKAM” dan tidak memberikan respon atau keterangan apapun kepada media ungkapfakta id.
Tim awak media juga telah melakukan konfirmasi kepada Kepala Desa Segedong, terkait pekerjaan peningkatan kualitas permukiman melalui jaringan via pesan whatsApp, sebagai langkah pertimbangan dalam pemberitaan, dan beliau mengatakan.
” Kalau tekhnis pekerjaannya di lapangan saya kurang tau pak, yang saya tau hanya proyek itu adalah pokir Eni Lestari, anggota DPRD Provinsi anak dari pak Anen” ucap kades lewat pesan whatsApp.
Tidak hanya disitu, awak media berusaha mencoba konfirmasi pesan WA dan menelpon WhatsApp terkait proyek tersebut kepada Anen tentang hal yang sama, tetapi tidak juga ditanggapi atau merespon, Ada Apa?
Di duga ada yang ditutupi, terkai informasi pekerjaan tersebut.
Rusaknya pekerjaan peningkatan jalan tersebut menjadi bukti kuat bahwa pelaksanaan proyek di Desa Segedong diduga dikerjakan asal-asalan dan menyimpang.
Jika dilakukan audit, kuat dugaan akan menemukan pengurangan kualitas material dan spesifikasi kontruksi yang tidak sesuai RAB.
Modus utama korupsi dalam proyek tersebut seringkali adalah pengurangan kualitas material, kontruksi yang tidak sesuai standar,serta Mark-Up anggaran.
Masyarakat meminta agar Aparat Penegak Hukum (APH ), Pejabat Pembuat Komitmen ( PPK ), serta Dinas Terkait untuk meninjau dan mengevaluasi pekerjaan tersebut, dan apabila terbukti telah merugikan keuangan negara di dalam pelaksanaan proyek ini agar di tindak tegas sesuai hukum yang berlaku dan memberikan efek jera.







