Bantaeng-Armadanesw.co.id – Sungguh sangat di sayang kan jika lah ada seorang wartawan yang nota bene nya adalah jurnalistik yang diduga tidak profesional dalam menjalankan tugas sebagai insan pers. Jumat 28 Nopember 2025.

Dimana hal itu terjadi di kabupaten Bantaeng provinsi Sulawesi Selatan, salah satu oknum wartawan berinisial J dari media online Sulsel Bankari memberitakan SPBU yang ada di bantaeng berjudul ” SPBU Lambocca Disorot, Solar Subsidi Dikuasi Mafia, Nelayan Bantaeng Hanya Jadi Penonton ” ada pun berita yang di lansir ataukah di terbit kan media tadi itu diduga karya dan tulisan berita media armadanews yang bernama Askari Lmp. Sehingga oknum wartawan J melanggar beberapa pasal yang di atur dalam Kode Etik Jurnalistik.

Diantar pasal yang di langgar oknum wartawan tersebut.
Pasal 1, wartawan indonesia bersikap independen, menghasilkan berita yang akurat, berimbang dan tidak beritikad buruk. Pasal 2, wartawan indonesia menempuh cara – cara yang profesional dalam menjalankan tugas jurnalistik. Pasal 3, wartawan indonesia selalu menguji informasi, memberitakan secara berimbang, tidka mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah. Pasal 4 wartawan indonesia tidak membuat berita bohong, fitnah, sadis dan cabul.

Pemberitaan wartawan media Sulsel Bankari berinisial J sangat mencederai dan merusak citra insan pers dan bukan cuma itu saja, tentunya pemilik SPBU pun merasa di rugikan dan di cemarkan nama usahanya.

Sebeb menurut salah satu pihak SPBU Lambocca yang enggang jati dirinya di orbitkan, mengatakan kepada awak media armadanews, bahwa kami merasa kecewa atas pemberitaan media online Sulsel Bankari yang berjudul ” SPBU Lambocca di sorot, solar subsidi di kuasai mafia, nelayan hanya jadi penonton “, Karana kami selaku pihak SPBU tidak pernah di konfirmasi ataukah di datangi oleh oknum wartawan tersebut .

Sehingga kami menganggap oknum wartawan ini tidak profesional dalam menjalankan kan tugasnya sebagai jurnalistik, oleh karna itu melalu media ini kami berharap wartawan yang memberitakan SPBU Lambocca harus meralat dan menghapus beritanya lalu meminta maaf kepada pihak SPBU tersebut. Ucap salah satu pihak SPBU

Sembari, awak media ini ke pihak SPBU tadi, apa harap anda kedepan untuk insan pers.

Pihak SPBU, kami/saya pribadi dan mewakili pihak SPBU yang ada di indonesi khusu di Sulsel terkhusus lagi di Bantaeng, berharap agar insan pers atau wartawan agar profesional dalam menjalankan kan tugasnya, yaitu menjunjung tinggi yang namanya kode etik jurnalistik, karena setahu kami Undang – Undang Pers Nomor 40 Tahun 1999 tidak bisa di pisahkan dengan Kode Etik Jurnalistik. Ucapnya

Setalah mendengar keterangan pihak SPBU dan juga melihat pemberitaan media Sulsel Bankari J yang di bagikan di salah satu grup pers ” Kopi Panas ” oleh oknum wartawan berinisial IS dari media online enewsindonesia.com awak media ini langsung menelfon via seluler IS guna Konfirmasi, menurut IS, maaf beribu – ribu maaf saya hanya di suruh oleh teman media juga bernama Jul tuk membagikan dan bahkan memberitakan SPBU Lambocca.”ucap IS

Setelah mendengar pernyataan oknum wartawan IS tadi, awak media ini langsung menelfon via seluler oknum wartawan Jul dan mempertanyakan kan apa kah benar anda yang menyuruh IS tuk memberitakan SPBU Lambocca yang dimana itu tulis dan karya dari media armadanews bernama Askari Lmp.

Spontan Jul, bahwa itu tidka benar dan sama sekali tidak pernah menyuruh Ismail tuk membagikan di grup pers ” Kopi Panas ” apa lagi suruh memberitakan SPBU Lambocca, sebeb itu berita lama naik di media saya. Ucap Jul

Sembari awak media ini, apa kah Jul pernah datang dan konfirmasi pihak SPBU Lambocca, sehingga menaikan berita tersebut yang di mana diduga isi maupun tulisan berita itu adalah hasil karya dan tulisan media armadanews, lalu kemudian bagaimana dan apa kah perbuatan anda tidak melanggar Kode Etik Jurnalistik,.

Oknum wartawan Jul dengan nada suara yang diduga merasa bersalah saat itu menjelaskan, ia saya minta maaf jika saya melanggar kode etik jurnalistik yang telah memberitakan SPBU Lamboca.

“Akan tetapi sekali lagi saya katakan, demi Allah SWT saya tidak pernah menyuruh Ismail memberitakan SPBU Lambocca apa lagi menyuruh membagikan di Gruop pers ” Kopi Panas “dan sebentar saya akan telfon atau temui Ismail, sebab saya tidak terima serta keberatan kalau di mengatakan demikian,”ucapnya.