
beritaantaranews.id – Mandailing Natal, Aktivitas pertambangan emas tanpa izin di kawasan Panabari perbatasan Kabupaten Tapanuli Selatan dan Mandailing Natal, kembali menjadi sorotan. Seorang pria asal Desa Hutabaringin, Kecamatan Siabu, Kabupaten Mandailing Natal, dikabarkan tewas di kawasan pertambangan emas ilegal tersebut.
Informasi yang dihimpun oleh wartawan menyebut, korban diduga merupakan koordinator lapangan (korlap) alat berat (excavator) milik seorang toke yang beroperasi di kawasan tersebut.
Jenazah korban dikabarkan telah dimakamkan pada Minggu (9/8/26) di wilayah Pasaman, Sumatera Barat.
Pihak keluarga yang dihubungi wartawan melalui panggilan video WhatsApp membenarkan adanya peristiwa kematian tersebut. Namun, hingga berita ini diterbitkan, penyebab maupun kronologi pasti tewasnya korban belum mendapatkan penjelasan resmi dari pihak kepolisian setempat.
Untuk memastikan kebenaran informasi yang beredar, sekaligus memperoleh keterangan yang berimbang, pihak media pun berupaya meminta konfirmasi kepada Kapolsek Batang Angkola terkait dugaan adanya korban tewas di kawasan pertambangan Panabari.
Konfirmasi yang diajukan yakni apakah pihak kepolisian menerima laporan terkait kejadian tersebut, waktu dan lokasi kejadian, identitas korban, dugaan penyebab kematian, pemeriksaan di lokasi kejadian, serta langkah hukum terhadap aktivitas pertambangan yang diduga tidak memiliki izin.
Namun hingga berita ini diterbitkan, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak kepolisian mengenai peristiwa tersebut.
Belum adanya penjelasan resmi dari aparat penegak hukum menyebabkan sejumlah informasi yang beredar di tengah masyarakat hingga saat ini masih memerlukan verifikasi lebih lanjut.
Karena itu, penyebab kematian korban belum dapat disimpulkan sebagai kecelakaan kerja, atau tertimbun longsor, maupun faktor lainnya sebelum ada hasil pemeriksaan maupun informasi resmi dari pihak berwenang. (tim)







